Jumat, 23 Juni 2017

Daftar KI KD (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar) Bahasa Indonesia SMP/MTs kelas 7 (VII)

Jika dalam Kurikulul 2006 (KTSP) dikenal istilah Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), maka dalam Kurikulum 2013 (KTSP) istilah yang digunakan adalah KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar), alias KI dan KD.

Perbedaannya lagi adalah, jika dalam KTSP nomor KD seuai dengan urutan SK sementara dalam K13 nomor KD ada dua jenis, yaitu yang diawali dengan angka 3, ada pula yang diawali dengan angka 4. Jadi, ada KD 3.1 dan 4.1. Keduanya (KD 3.1 dan 4.1) adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kepala 3 menandakan bahwa inti pelajaran tersebut adalah pengetahuan, sementara kepala 4 menandakan bahwa ini pelajaran tersebut terletak pada aspek keterampilan. 


Untuk lebih jelasnnya silahkan simak dan download daftar KI dan KD pelajaran Bahasa Indonesia untuk SMP/MTs berikut ini.



KI KD yang terdapat di sini adalah KI dan KD mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 7 SMP/MTs


KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INDONESIA SMP/MTs  KELAS VII

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial,  yaitu  “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. 

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang  proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.


3.  Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

 4.  Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

KOMPETENSI DASAR

3.1    Mengidentifikasi informasi dalam teks deskripsi tentang objek (sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, dan atau suasana pentas seni daerah) yang didengar dan dibaca

4.1    Menjelaskan isi teks deskripsi   objek (tempat wisata, tempat bersejarah, pentas seni daerah, kain tradisional, dll) yang didengar dan dibaca secara lisan, tulis, dan visual

3.2    Menelaah struktur dan kebahasaan dari  teks deskripsi tentang objek (sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, dan⁄atau suasana pentas seni daerah) yang didengar dan dibaca

4.2    Menyajikan data, gagasan, kesan dalam bentuk teks deskripsi tentang objek (sekolah, tempat wisata,  tempat bersejarah, dan⁄atau suasana pentas seni daerah)  secara tulis dan lisan dengan memperhatikan struktur, kebahasaan baik secara lisan maupun tulis
3.3    Mengidentifikasi  unsur-unsur teks narasi (cerita imajinasi) yang dibaca dan didengar
4.3    Menceritakan kembali isi teks narasi (cerita imajinasi) yang didengar dan dibaca secara lisan, tulis, dan visual

3.4    Menelaah struktur dan kebahasaan teks narasi (cerita imajinasi) yang dibaca dan didengar
4.4    Menyajikan gagasan kreatif dalam bentuk cerita imajinasi secara lisan dan tulis dengan memperhatikan struktur, penggunaan bahasa, atau aspek lisan 

3.5    Mengidentifikasi teks prosedur tentang cara melakukan sesuatu  dan cara membuat (cara  memainkan alat musik/tarian daerah, cara membuat kuliner khas daerah, dll.) dari berbagai sumber yang dibaca dan didengar 

4.5  Menyimpulkan isi teks prosedur tentang cara memainkan alat musik daerah, tarian daerah, cara membuat cinderamata,  dan/atau kuliner khas daerah) yang dibaca dan didengar  

3.6    Menelaah struktur dan aspek kebahasaan  teks prosedur tentang cara melakukan sesuatu dan cara membuat (cara memainkan alat musik/tarian daerah, cara membuat kuliner khas daerah, dll.)  dari berbagai sumber yang dibaca dan didengar

4.6    Menyajikan  data rangkaian kegiatan  ke dalam bentuk teks prosedur (tentang cara memainkan alat musik daerah, tarian daerah, cara membuat cinderamata, dll) dengan memperhatikan struktur, unsur kebahasaan, dan isi secara lisan dan tulis

3.7    Mengidentifikasi informasi dari   teks laporan hasil observasi berupa buku  pengetahuan yang dibaca atau diperdengarkan

4.7    Menyimpulkan isi teks laporan hasil observasi berupa buku pengetahuan yang dibaca dan didengar

3.8    Menelaah  struktur, kebahasaan, dan isi teks laporan hasil observasi yang berupa buku  pengetahuan  yang dibaca atau diperdengarkan 

4.8    Menyajikan  rangkuman teks laporan hasil observasi yang berupa buku pengetahuan  secara lisan dan tulis dengan memperhatikan kaidah kebahasaan atau aspek lisan  3.9  Menemukan unsur-unsur dari buku fiksi dan nonfiksi yang dibaca

4.9  Membuat peta pikiran/sinopsis tentang isi buku nonfiksi/buku fiksi yang dibaca

3.10  Menelaah hubungan unsur-unsur     dalam buku fiksi dan nonfiksi  

4.10  Menyajikan tanggapan secaralisan, tulis, dan visualterhadap isi buku fiksi/nonfiksi yang dibaca

3.11  Mengidentifikasi  informasi (kabar, keperluan, permintaan, dan/atau permohonan) dari surat pribadi dan surat dinas yang dibaca dan didengar
4.11  Menyimpulkan isi (kabar, keperluan, permintaan, dan/atau permohonan) surat pribadi dan surat dinas yang dibaca atau diperdengarkan

3.12  Menelaah unsur-unsur dan kebahasaan dari surat pribadi dan surat dinas yang dibaca dan didengar

4.12  Menulis surat (pribadi dan dinas) untuk kepentingan resmi dengan memperhatikan struktur teks,  kebahasaan, dan isi

3.13   Mengidentifikasi informasi (pesan, rima, dan pilihan kata) dari puisi  rakyat (pantun, syair, dan bentuk puisi rakyat setempat) yang dibaca dan didengar

4.13  Menyimpulkan isi puisi  rakyat (pantun, syair, dan bentuk puisi rakyat setempat) yang disajikan dalam bentuk tulis dan lisan 

3.14  Menelaah struktur dan kebahasaan puisi  rakyat (pantun, syair, dan bentuk puisi rakyat setempat) yang dibaca dan didengar

4.14 Menelaah struktur dan kebahasaan puisi  rakyat (pantun, syair, dan bentuk puisi rakyat setempat) yang dibaca dan didengar

3.15 Mengidentifikasi informasi tentang fabel/legenda daerah setempat yang dibaca dan didengar

4.15  Menceritakan kembali isi cerita fabel/legenda daerah setempat yang dibaca/didengar

3.16  Menelaah  struktur dan kebahasaan fabel/legenda daerah setempat yang dibaca dan didengar


4.16  Memerankan isi fabel/legenda   daerah setempat yang dibaca dan didengar 

Berdasarkan daftar di atas, dapat diketahui bahwa dalam Pelajaran Bahasa Indonesia terdapat 16 KD.

Bagaimana menurut Pembaca Pustamun, apakah kompetensi di atas bisa diajarkan dan diterapkan dalam pendidikan di kelas?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar