Makna Kedaulatan Rakyat Indonesia
Kata kedaulatan rakyat terdiri dari dua kata yaitu kedaulatan dan rakyat. Kata kedaulatan merupakan kata berimbuhan yang berasal dari kata dasar daulat yang mendapat imbuhan ke- -an. Sementara kata daulat adalah serapan dari bahasa Arab daulah yang semakna dan searti dengan negara atau pemerintahan.
Dilihat dari asal-usul katanya, makna kedaulatan rakyat adalah berkuasanya rakyat untuk memerintah.
Namun, makna kedaulatan rakyat tidak bisa diterapkan dan dipahami secara harfiah semata. Makna kedaulatan secara etimologis harus dipahami karena lebih pas. Makna kedaulatan rakyat secara istilah adalah: berkuasanya rakyat terhadap negaranya. Maknanya rakyatlah yang memiliki keputusan penting dalam sebuah sistem negara.
Kedaulatan rakyat di Indonesia diwujudkan dalam sistem demokrasi Pancasila. Rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam memilih pemimpin, membuat undang-undang, dan mengambil keputusan tertinggi.
Tentu kedaulatan rakyat ini disusun dengan mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan hal itu. Jika seluruh rakyat diminta untuk mengajukan pemimpin, presiden misalnya, maka tidak akan mudah dan pasti akan sangat rumit.
Maka dari itu, kedaulatan rakyat disalurkan melalui pemilu, baik pemilihan presiden maupun pemilihan wakil rakyat (anggota DPR). Presiden Indonesia sejak dulu kala dipilih oleh rakyat, berarti rakyat berdaulat. Mulai dari presiden pertama, yang memilih adalah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), PPKI adalah representasi dari Rakyat Indonesia karena anggotanya diisi oleh para tokoh lintas latar belakang dan lintas wilayah.
Presiden kedua dan ketiga, serta keempat dipilih oleh DPR RI. DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih melalui sistem pemilu. Jadi, pada dasarnya adalah rakyat yang berdaulat.
Kemudian, presiden keenam dan ketujuh, sudah dipilih langsung oleh rakyat, ini yang dimaksud dengan demokrasi langsung. Makna kedaulatan rakyat benar-benar terasa sejak saat ini.
Dasar Negara Indonesia, Pancasila juga memuat ide kedaulatan rakyat meskipun tidak spesifik ditulis seperti itu. Makna kedaulatan rakyat terdapat pada sila keempat dalam Pancasila yaitu:
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila keempat di atas berbunyi kerakyatan intinya semua dilakukan demi rakyatnya, bukan demi negaranya apalagi demi pemimpinnya. Hanya saja dalam pengambilan keputusan (kebijaksanaan) melalui musyawarah dan diwakili oleh orang yang kredibel. Itu makna sila keempat yang berkaitan dengan kedaulatan rakyat.
Meskipun pada praktikya, kedaulatan rakyat masih sebatas teori. Tidak bisa diterapkan sehingga yang sering kalah adalah rakyat kecil. Termasuk rakyat yang memilih wakil rakyat. Wakil yang acapkali tidak mendengar pemimpinnya, yaitu rakyat.
Selain melalui saluran resmi (parpol dan DPR) makna kedaulatan rakyat juga bisa disalurkan melalui saluran lain misalnya melalui surat kabar, media massa, unjuk rassa sebagai ekspresi penyampaian pendapat, atau juga bisa berkomunikasi secara langsung dengan para penguasa.
Semoga dengan lebih memahami makna kedaulatan rakyat kita bisa menjadi warga negara yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar