PENJELASAN PKB PENGAWAS SEKOLAH (KELANJUTAN PROGRAM GURU PEMBELAJAR) TAHUN 2017
Salah satu komunitas GTK adalah Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).
Berikut ini Penjelasan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) –Kelanjutan Program Guru Pembelajar-untuk Pengawas sekolah yang dikutip dari http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/2017/05/29/video-alur-pendaftaran-komunitas-ke-sim-pkb-dan-penjelasan-sim-pkb/
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2017, Ditjen GTK mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).
Pemberdayaan komunitas GTK, dalam hal ini Pusat Kegiatan Gugus/Kelompok Kerja Guru (KKG)/ Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK)/Kelompok Kerja Kepala sekolah (KKKS), dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS). (BACA JUKNIS PKB TAHUN 2017)
PENJELASAN PKB PENGAWAS SEKOLAH
a. PKB pengawas sekolah tahun 2017 dilaksanakan dengan moda tatap muka dan model pembelajaran IN-ON-IN.
b. Pendataan peserta menggunakan komunitas kelompok kerja musyawarah kerja pengawas sekolah (MKPS), Kelompok Kerja Pengawas sekolah (KKPS) di SIM PKB Guru (https://sim.gurupembelajar.id).
c. Pendanaan menggunakan mekanisme DIPA Unit Pelaksana Teknis dengan jumlah peserta sesuai dengan panduan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
d. PKB pengawas sekolah pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan wali wilayah oleh PPPPTK, LPPPKS, LPPPTK-KPTK.
e. PKB pengawas sekolah dalam pelaksanaannya mempelajari 2 modul dari total 10 modul yang bisa dipilih, dengan jumlah 126 jam pelajaran.
f. Narasumber PKB pengawas sekolah adalah widya Iswara Pengembang Teknologi Pembelajaran, Penulis modul yang ditunjuk oleh UPT (PPPPTK, LPPKS,LPPPTK- KPTK) yang sebelumnya dilakukan pelatihan terlebih dahulu.
g. Penilaian PKB pengawas sekolah terdiri dari nilai sikap, keterampilan dan post tes dengan model Computer Base Test yang dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
(dikutip dari http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/2017/05/29/video-alur-pendaftaran-komunitas-ke-sim-pkb-dan-penjelasan-sim-pkb/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar