Kata 'persekusi' menjadi kata yang banyak digunakan akhir-akhir ini. Tokoh, bahkan presiden menggunakan istilah ini untuk menunjuk orang atau sekelompok orang yang melakukan penganiayanan terhadap orang lain karena perbedaan pendapat.
Persekusi bukan kata baru dalam bahasa Indonesia. Sudah ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi keempat yang terbit pada tahun 2008. (mungkin juga sudah ada pada kamus-kamus sebelumnya, tapi karena saya tidak bisa melacak, saya hanya bisa mengatakan 'mungkin').
Persekusi dalam bahasa Indonesia memeliki arti "pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas". Istilah ini menjadi pembahasan banyak orang dan banyak tokoh karena terjadi kasus penganiayaan terhadap seseorang yang dilakukan oleh sekelompok orang yang direkam dan diunggah ke dunia maya sehingga diketahui oleh banyak orang.
Bentuk turunan (kata berimbuhan) yang menggunakan kata dasar persekusi yaitu kata memerkusi. Artinya menyiksa, menganiaya. Keduanya baik kata persekusi dan memerkusi adalah verba alias kata kerja.
Kata persekusi dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Inggris persecution yang memiliki penjelasan hostility and ill-treatment, especially because of race or political or religious beliefs. Jika diterjemahkan bebas menjadi: Permusuhan dan penganiayaan, terutama karena ras atau keyakinan politik atau agama.
Jadi titik tekannya ada pada penganiayaan atas dasar politik dan agama.
Sementara itu, dalam praktinya di dunia yang dimaksud dengan persekusi tidak hanya sebatas penganiayaan dan pemburuan serta pembasmian hanya berdasar agama dan politik. Persekusi berdasarkan ras, entik, bahkan kecenderungan biologis pun bisa terjadi. Yang paling parah adalah adanya persekusi bagi pengidap autisme.
Persekusi terhadap autisme terjadi di Kamerun (Lihat https://en.wikipedia.org/wiki/Persecution).
Yang menjadi korban persekusi (seperti halnya kejahatan lainnya) adalah pihak yang lemah alias minoritas. Penganut agama yang pernah menjadi korban persekusi adalah penganut atheisme, kaum Bahais, Penganut Kristen, Falun Gong (kepercayaan di Tiongkok), Muslim, Hindu, Kaum Sikh, dan Yahudi. Hampir semua agama di dunia pernah menjadi Korban Persekusi.
Melihat arti-arti tersebut, sinonim persekusi dalam bahasa Indonesia antara lain genosida (pembersihan etnis), main hakim sendiri (berkaitan dengan pemburuan dan penganiayaan);
Istilah lain yang berkaitan dengan (bisa juga disebut sebagai sinonimnya) adalah istilah: pembantaian; pelecehan; intimidasi; diskriminasi; penindasan.
Di Indonesia kasus persekusi tidak hanya terjadi sekarang ini. Dahulu pada peristiwa Geger 66, karena pilihan politik yang berbeda, para anggota Partai Komunis Indonesia dikejar-kejar dan menjadi target pembersihan orang penganut ideologi komunisme.
Tak lama kemudian, anggota NU (ketika masih menjadi partai politik) di era Orde Baru juga menjadi target persekusi. Terlebih anggota NU yang ada di tanah persil (tanah negara yang dikelola oleh BUMN). Mereka dikejar-kejar karena perbedaan pilihan politik.
Jangan kaget dengan istilah 'persekusi'. Indonesia sudah pernah mengalami itu, hanya saja istilah yang dipakai berbeda. Harusnya, yang perlu dilakukan adalah bagaimana caranya agar kita semua, seluruh bangsa Indonesia tidak melakukan dan tidak menjadi korban persekusi.
Mungkin ada baiknya kita belajar perkusi saja, tanpa belajar persekusi. Karena pasti, memainkan perkusi pasti jauh lebih asyik dari pada main-main dengan persekusi.
Semoga penjelasn tentan arti kata persekusi dan sinonimnya dalam bahasa Indonesia ini tidak menambah karut-marut masalah bangsa yang tak kunjung usai ini.
Salam Pustamun!
Persekusi bukan kata baru dalam bahasa Indonesia. Sudah ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi keempat yang terbit pada tahun 2008. (mungkin juga sudah ada pada kamus-kamus sebelumnya, tapi karena saya tidak bisa melacak, saya hanya bisa mengatakan 'mungkin').
Persekusi dalam bahasa Indonesia memeliki arti "pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas". Istilah ini menjadi pembahasan banyak orang dan banyak tokoh karena terjadi kasus penganiayaan terhadap seseorang yang dilakukan oleh sekelompok orang yang direkam dan diunggah ke dunia maya sehingga diketahui oleh banyak orang.
Bentuk turunan (kata berimbuhan) yang menggunakan kata dasar persekusi yaitu kata memerkusi. Artinya menyiksa, menganiaya. Keduanya baik kata persekusi dan memerkusi adalah verba alias kata kerja.
Kata persekusi dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Inggris persecution yang memiliki penjelasan hostility and ill-treatment, especially because of race or political or religious beliefs. Jika diterjemahkan bebas menjadi: Permusuhan dan penganiayaan, terutama karena ras atau keyakinan politik atau agama.
Jadi titik tekannya ada pada penganiayaan atas dasar politik dan agama.
Sementara itu, dalam praktinya di dunia yang dimaksud dengan persekusi tidak hanya sebatas penganiayaan dan pemburuan serta pembasmian hanya berdasar agama dan politik. Persekusi berdasarkan ras, entik, bahkan kecenderungan biologis pun bisa terjadi. Yang paling parah adalah adanya persekusi bagi pengidap autisme.
Persekusi terhadap autisme terjadi di Kamerun (Lihat https://en.wikipedia.org/wiki/Persecution).
Yang menjadi korban persekusi (seperti halnya kejahatan lainnya) adalah pihak yang lemah alias minoritas. Penganut agama yang pernah menjadi korban persekusi adalah penganut atheisme, kaum Bahais, Penganut Kristen, Falun Gong (kepercayaan di Tiongkok), Muslim, Hindu, Kaum Sikh, dan Yahudi. Hampir semua agama di dunia pernah menjadi Korban Persekusi.
Melihat arti-arti tersebut, sinonim persekusi dalam bahasa Indonesia antara lain genosida (pembersihan etnis), main hakim sendiri (berkaitan dengan pemburuan dan penganiayaan);
Istilah lain yang berkaitan dengan (bisa juga disebut sebagai sinonimnya) adalah istilah: pembantaian; pelecehan; intimidasi; diskriminasi; penindasan.
Di Indonesia kasus persekusi tidak hanya terjadi sekarang ini. Dahulu pada peristiwa Geger 66, karena pilihan politik yang berbeda, para anggota Partai Komunis Indonesia dikejar-kejar dan menjadi target pembersihan orang penganut ideologi komunisme.
Tak lama kemudian, anggota NU (ketika masih menjadi partai politik) di era Orde Baru juga menjadi target persekusi. Terlebih anggota NU yang ada di tanah persil (tanah negara yang dikelola oleh BUMN). Mereka dikejar-kejar karena perbedaan pilihan politik.
Jangan kaget dengan istilah 'persekusi'. Indonesia sudah pernah mengalami itu, hanya saja istilah yang dipakai berbeda. Harusnya, yang perlu dilakukan adalah bagaimana caranya agar kita semua, seluruh bangsa Indonesia tidak melakukan dan tidak menjadi korban persekusi.
Mungkin ada baiknya kita belajar perkusi saja, tanpa belajar persekusi. Karena pasti, memainkan perkusi pasti jauh lebih asyik dari pada main-main dengan persekusi.
Semoga penjelasn tentan arti kata persekusi dan sinonimnya dalam bahasa Indonesia ini tidak menambah karut-marut masalah bangsa yang tak kunjung usai ini.
Salam Pustamun!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar