Pelaksanaan Pretest PKB atau Pretest untuk Peta Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dijadwalkan 27 Agustus -9 September 2017 di sekolah yang ditunjuk sebagai tempat uji kompetensi (TUK).
Berikut ini surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Pelaksanaan Pretest untuk Peta Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Berikut ini surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Pelaksanaan Pretest untuk Peta Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar